Sungguhaku mengetahui bagaimana cara Nabi ﷺ bertalbiyah: bahwa cara talbiyah Rasulullah ﷺ adalah: “Labbaikallahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata “. (“Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilanMu tidak ada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat milikMu”).
RUKUN-RUKUN HAJIOleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-KhalafiHaji Adalah Salah Satu Ibadah dari Sekian Banyak Ibadah, Mempunyai Rukun, Hal-Hal yang Wajib dan Hal-Hal yang SunnahII. Rukun-Rukun Haji 1. Niat Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus…” [Al-Bayyinah/98 5]Dan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.”[1]2. Wukuf di Arafah Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اَلْحَجُّ عَرَفَةُ.“Haji adalah wukuf di Arafah.”[2]Juga berdasarkan hadits ath-Tha-i, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di Muzdalifah ketika beliau keluar untuk shalat, aku bertanya kepada beliau, Wahai Rasulullah, aku datang dari gunung kembar Thaya, tungganganku telah kubuat lemah, dan diriku juga telah lelah, demi Allah aku tidak meninggalkan satu gunung pun kecuali aku berhenti di sana, apakah aku mendapatkan haji?’ Beliau شَهِدَ صَلاتَنَا هَذِهِ وَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ.“Barangsiapa yang mengikuti shalat kami di Muzdalifah lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.”[3]3. Menginap di Muzdalifah sampai terbit fajar dan shalat Shubuh di sana Berdasarkan sabda beliau kepada Urwah pada hadits tadi, “Barangsiapa yang mengikuti shalat kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.”[4]4. Thawaf Ifadhah Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Dan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Shafiyah binti Huyay mengalami haidh setelah merampungkan thawaf Ifadhah.” Lalu ia berkata lagi, “Kemudian hal tersebut aku beritahukan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, beliau pun bersabda, “Apakah ia akan menghalangi kita untuk pergi?” “Wahai Rasulullah, ia telah thawaf Ifadhah, ia telah thawaf mengelilingi Ka’bah lalu haidh setelah thawaf Ifadhah,” jawabku. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kita berangkat.””[5]Sabda beliau, “Apakah ia akan menghalangi kita untuk pergi?” Menunjukkan bahwa thawaf ini harus dikerjakan, thawaf ini dapat menghalangi kepergian orang yang belum Sa’i antara Shafa dan Marwah Berdasarkan sa’inya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan sabda beliauاِسْعَوْا، إنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ.“Kerjakanlah sa’i, sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.”[6]III. Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Haji 1. Berihram dari miqat-miqat Yaitu dengan melepas pakaian dan mengenakan pakaian ihram, kemudian niat dengan mengucapkanلَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ.“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah umrah.”Atauلَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ حَحَّةً وَعُمْرَةً.“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.”2. Bermalam di Mina pada malam hari-hari Tasyriq Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bermalam di sana. Beliau memberi keringanan bagi pengembala unta di Baitullah, mereka melontar pada hari Nahr hari raya kurban, sehari setelahnya, lalu dua hari setelahnya dan pada hari mereka menyelesaikan ibadah haji nafar.[7]” Rasulullah memberi keringanan kepada mereka, ini merupakan dalil akan wajibnya hal ini bagi yang Melempar jumrah secara tertib Yaitu dengan melempar jumrah Aqabah pada hari Nahr menggunakan tujuh kerikil, lalu melempar ketiga jumrah pada hari-hari tasyrik setelah matahari tergelincir, setiap jumrah dilempar dengan tujuh kerikil, dimulai dengan jumrah Ula kemudian jumrah Wustha dan diakhiri dengan jumrah Thawaf Wada’ Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma “Telah diperintahkan kepada manusia agar mengakhiri ibadah hajinya dengan thawaf di Baitullah, namun diberi kelonggaran bagi wanita haidh.”[8]5. Mencukur rambut atau memendekkannya Mencukur dan memendekkan rambut disyari’atkan, baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirmanلَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya yaitu bahwa sesunguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut...” [Al-Fath/48 27]Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdo’aاَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِينَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ اَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِيْنَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ اَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِيْنَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ وَالْمُقَصِّرِيْنَ.“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.”Jumhur ahli fiqih berselisih pendapat akan hukum mencukur atau memendekkan rambut ini. Sebagian besar dari mereka berpendapat hukumnya wajib, orang yang meninggalkannya wajib membayar dam, sedangkan ahli fiqh madzhab Syafi’i berpendapat mencukur atau memendekkan rambut merupakan salah satu di antara rukun-rukun haji. Faktor yang membuat mereka berselisih pendapat adalah karena tidak adanya dalil yang menguatkan pen-dapat yang pertama maupun yang kedua, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh kami, Thawaf • Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaاَلطَّوَافُ حَوْلَ الْبَيْتِ مِثْلُ الصَّلاَةِ إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيْهِ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ.“Thawaf mengelilingi Ka’bah seperti shalat, namun dalam thawaf kalian boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf hendaklah ia berbicara dengan perkataan yang baik.” [9]Jika thawaf itu seperti shalat, maka disyaratkan hal-hal sebagai berikut 1. Suci dari dua hadats hadats kecil dan besar Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamلاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُورٍ.“Allah tidak menerima shalat tanpa thaharah bersuci.”[10]Juga berdasarkan sabda beliau kepada Aisyah yang haidh pada saat hajiاِفْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوْفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَغْتَسِلِي.“Kerjakanlah apa yang dikerjakan oleh orang yang berhaji, hanya saja engkau tidak boleh thawaf di Baitullah sampai engkau mandi bersih dari haidhmu.”[11]2. Menutup aurat Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’alaيَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap me-masuki masjid...” [Al-A’raf/7 31].Dan berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwasanya Abu Bakar ketika haji yang mana dalam haji itu ia diangkat sebagai amir oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sebelum haji Wada’, beliau mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang pada hari raya kurban untuk mengumumkan kepada orang-orang. Setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh berhaji, dan tidak boleh thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang.[12]3. Thawaf sebanyak tujuh putaran sempurna Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam thawaf tujuh kali, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar, “Setelah tiba Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tha-waf mengelilingi Ka’bah tujuh kali, kemudian beliau shalat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim dan sa’i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada contoh yang baik Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini merupakan penjelasan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Apabila ia meninggalkan sedikit saja dari tujuh putaran itu, thawafnya tidak sah. Jika ia ragu hendaknya ia mengambil kemungkinan yang paling sedikit agar ia menjadi Memulai dan mengakhiri thawaf di Hajar Aswad dengan menempatkan Ka’bah di sebelah kiri Berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhua “Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tiba di Makkah beliau mendatangi Hajar Aswad dan mengusapnya, kemudian beliau melangkah ke arah kanan, beliau thawaf dengan berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan biasa empat putaran.” di luar Ka’bah Hal ini karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Menunjukkan thawaf harus mengitari seluruh Ka’bah. Seandainya seseorang thawaf dan lewat di dalam Hijir Isma’il, maka thawafnya tidak sah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اَلْحِجْرُ مِنَ الْبَيْتِ.“Hijir Isma’il termasuk Ka’bah.”7. Berturut-turut tidak terputus Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam thawaf berturut-turut dan beliau bersabdaخُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ.“Ambillah dariku manasik hajimu.”Jika thawaf diputus untuk berwudhu atau menunaikan shalat wajib ketika iqamat sudah dikumandangkan atau untuk istirahat sejenak, maka boleh melanjutkan thawaf tidak perlu mengulang. Jika diputus lama, maka thawaf diulang lagi dari Sa’i Untuk sahnya amalan sa’i disyaratkan hal-hal sebagai berikut 1. Hendaknya dilakukan tujuh kali 2. Hendaknya dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah 3. Hendaknya sa’i dilakukan di Mas’a, yaitu jalan yang meng-hubungkan antara Shafa dan MarwahBerdasarkan amalan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan beliau bersabdaخُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُم.“Ambillah dariku manasik hajimu.”[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M] _______ Footnote [1] Hadits ini sudah pernah dibawakan [2] Shahih [Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2441], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 890, Sunan an-Nasa-i V/264, Sunan Ibni Majah II/1003, no. 3015, Sunan Abi Dawud V/425, no. 1933. [3] Shahih[Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2442], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 892, Sunan Abi Dawud V/427, no. 1934, Sunan Ibnu Majah II/1004, no. 3016, Sunan an-Nasa-i V/263. [4] Shahih[Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2442], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 892, Sunan Abi Dawud V/427, no. 1934, Sunan Ibnu Majah II/1004, no. 3016, Sunan an-Nasa-i V/263. [5] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari III/567, no. 1733, Shahiih Muslim II/964, no. 1211, Sunan Abi Dawud V/486, no. 1987, Sunan an-Nasa-i I/194, Sunan at-Tirmidzi II/210, no. 949, Sunan Ibni Majah II/1021, no. 3072. [6] Shahih [Irwaa-ul Ghaliil no. 1072], Ahmad XII/76, no. 277, Mustadrak al-Hakim IV/70. [7] Shahih [Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2463], Sunan Abi Dawud V/215, no. 962, Sunan at-Tirmidzi II/215, no. 962, Sunan Ibni Majah II/1010, no. 3037, Sunan an-Nasa-i V/573. [8] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari III/585, no. 1755, Shahiih Muslim II/ 963, no. 1328. • Fiqhus Sunnah I/588, Manaaris Sabiil I/263. [9] Shahih [Irwaa-ul Ghaliil no. 121], Sunan at-Tirmidzi II/218, no. 967, Shahiih Ibni Khuzaimah IV/222, no. 2739, Shahiih Ibni Hibban 247/998, Sunan ad-Darimi I/374, no. 1854, Mustadrak al-Hakim I/459, al-Baihaqi V/58. [10] Hadits ini telah dibawakan sebelumnya [11] Muttafaq alaih Shahiih Muslim II/873, no. 1211 119, Shahiih al-Bukhari III/504, no. 1650 [12] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari I/477, no. 369, Shahiih Muslim II/982, no. 1347, Sunan Abi Dawud V/421, no. 1930, Sunan an-Nasa-i V/234. Home /A9. Alwajiz5 Kitab Haji.../Rukun Haji, Yang Diwajibkan...
artinya Saya penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan -Mu. Sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu dan juga kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu. 4. Sesampai di Masjidil Haram, tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.
TATA CARA UMRAHOleh Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-AhmadPertama Ihram Dari Miqat. Mandilah lalu usapkanlah minyak wangi ke bagian tubuhmu, misalnya ke rambut dan jenggot. Jangan mengusapkan minyak wangi ke pakaian ihram. Jika pakaian ihram terkena minyak wangi maka cucilah. Hindarilah pakaian yang berjahit. Kenakan selendang dan kain putih, juga sandal. Payung, kaca mata, cincin dan sabuk boleh dikenakan oleh orang yang sedang ihram.Adapun bagi wanita, maka ia mandi meskipun haid, lalu mengenakan pakaian yang ia kehendaki, tetapi harus memenuhi syarat hijab, sehingga tidak tampak sesuatu pun dari bagian tubuhnya. Juga tidak berhias dengan perhiasan dan tidak memakai minyak wangi serta tidak menyerupai Anda tidak mampu berhenti di miqat seperti yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang maka mandilah sejak di rumah, lalu jika telah mendekati miqat mulailah ihram dan ucapkanlahلَبَّيكَ عُمْرَةًAku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah Anda khawatir tidak bisa menyempurnakan ibadah haji karena sakit atau lainnya maka ucapkanفإِ نْ حَبَسَنِِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْJika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat tahallulku adalah di mana Engkau mulailah mengucapkan talbiyah hingga sampai ke Makkah. Talbiyah hukumnya sunnah mu’akkadah ditekankan, baik untuk laki-laki maupun wanita. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mengeraskan suara talbiyah, dan tidak bagi wanita. Talbiyah yang dimaksud adalah ucapanلَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَAku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu mandi sebelum masuk Makkah, jika hal itu 1. Sebagian orang mempercayai bahwa pakaian yang dikenakan wanita haruslah berwarna tertentu, misalnya hijau, hitam atau putih. Ini adalah tidak benar! Sungguh tidak ada ketentuan sedikit pun tentang warna pakaian yang harus Talbiyah yang dilakukan secara bersama-sama dengan satu suara -di mana hal ini dilakukan oleh sebagian jamaah haji adalah bid’ah. Perbuatan tersebut tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga tidak dari salah seorang sahabatnya. Yang benar adalah hendaknya setiap Haji mengucapkan talbiyah Tidak diharuskan seorang yang sedang ihram, baik laki-laki maupun wanita mengenakan terus pakaian yang ia kenakan ketika ihram sepanjang ibadahnya, tetapi dibolehkan ia menggantinya kapan dia Hendaknya setiap Haji benar-benar memperhatikan masalah menutup aurat, sebab sebagian laki-laki terkadang auratnya terbuka di depan orang lain, misalnya ketika duduk atau tidur, sedang dia tidak Sebagian wanita mempercayai dibolehkannya membuka wajah di depan laki-laki selama masih dalam keadaan ihram. Ini adalah keliru! Ia wajib menutupi wajahnya. Di antara dalil masalah ini adalah ucapan Aisyah radhiallahu anhaكََانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّوْنَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّه مُحْرِِِمَات، فَإِذَا حَاذَوْابِنَا أَسْدَلَتْ إحْدَانَا جِلبَا بَهََا عَلَى وجْهِهَا، فإِ ذَا جَا وَزُوْنَا كَشَفْنَاهُDahulu ada kafilah yang melewati kami, sedang kami dalam keadaan ihram bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ketika mereka telah dekat dengan kami, salah seorang dari kami mengulurkan jilbabnya ke wajahnya, dan ketika mereka telah lewat, kami membukanya kembali. [HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan].Dan dari Asma’ binti Abi Bakar radhiallahu anha, ia berkataكُنَّانُغَطِّيْ وُجُوْ هَنَا مِنَ الرِّجَالِ، وَكُنَّا نَمْتَشِطُ قَبْلَ ذَلِكَ فِي اْلإِحْرَامKami menutupi wajah kami dari penglihatan laki-laki dan sebelumnya kami menyisir rambut ketika ihram. [Dikeluarkan Al-Hakim dan lainnya, atsar ini shahih].Kedua Jika Anda telah sampai di Masjidil Haram, dahulukanlah kaki kananmu dan ucapkan do’a،بسْمِ اللَّه، والصَّلاَةُ والسَّلاَمُ عَلَىرَسُوْاللِّه، اَللّهُمَّ َافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِك أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ nama Allah, semoga shalawat dan salam dicurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu’. Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dan dengan WajahNya Yang Mahamulia serta KekuasaanNya Yang Mahaazali dari setan yang ini juga diucapkan ketika memasuki masjid-masjid yang Lalu mulailah melakukan thawaf dari hajar aswad dan atau dari tempat yang searah dengannya, pen., kemudian menghadaplah kepadanya dan ucapkan, Allahu Akbar, lalu usaplah hajar aswad itu dengan tangan kananmu kemudian ciumlah. Jika Anda tidak mampu menciumnya maka usaplah hajar aswad itu dengan tanganmu atau dengan lainnya, lalu ciumlah sesuatu yang dengannya Anda mengusap hajar aswad. Jika Anda tidak mampu melakukannya, maka jangan mendesak orang-orang untuk mencapainya, tetapi berilah isyarat kepada hajar aswad dengan tanganmu sekali isyarat dan jangan Anda cium tanganmu. Lakukan hal itu dalam memulai setiap putaran tujuh kali putaran dengan menjadikan Ka’bah di sebelah kirimu. Lakukan raml jalan cepat dengan memendekkan langkah pada tiga putaran pertama dan berjalanlah biasa pada putaran berikutnya. Dalam semua putaran thawaf tersebut lakukanlah idhthiba’ meletakkan pertengahan kain selendang di bawah pundak kanan, dan kedua ujungnya di atas pundak kiri. Raml dan idhthiba’ tersebut khusus bagi laki-laki dan hanya dilakukan pada thawaf yang pertama. Atau thawaf umrah bagi orang yang mengerjakan haji tamattu’ dan thawaf qudum bagi orang yang melakukan haji qiran dan Anda telah sampai ke Rukun Yamani maka usaplah dengan tanganmu jika hal itu memungkinkan-, tetapi jangan menciumnya. Jika tidak bisa mengusapnya maka jangan memberi isyarat kepadanya. Dan disunnahkan ketika Anda berada di antara Rukun Yamani dan hajar aswad membaca do’aرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِWahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api thawaf, tidak ada do’a-do’a khusus dari tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam selain do’a di atas, tetapi memang disunnahkan memperbanyak dzikir dan do’a ketika thawaf do’a apa saja yang dikehendaki, pen.. Jika Anda membaca ayat-ayat Al-Qur’an ketika thawaf, maka itu adalah 1. Bersuci adalah syarat sahnya thawaf. Jika wudhu Anda batal di tengah-tengah melakukan thawaf, maka keluar dan berwudhulah, lalu ulangilah thawaf Anda dari Jika di tengah-tengah Anda melakukan thawaf didirikan shalat, atau Anda mengikuti shalat jenazah, maka shalatlah bersama mereka lalu sempurnakanlah thawaf Anda dari tempat mana Anda berhenti. Jangan lupa menutupi kedua pundak Anda, sebab menutupi keduanya dalam shalat adalah Jika Anda perlu duduk sebentar, atau minum air atau berpindah dari lantai bawah ke lantai atas atau sebaliknya di tengah-tengah thawaf, maka hal itu tidak Jika Anda ragu-ragu tentang bilangan putaran, maka pakailah bilangan yang Anda yakini; yaitu yang lebih sedikit. Jika Anda ragu-ragu apakah Anda telah melakukan thawaf tiga atau empat kali maka tetapkanlah tiga kali, tetapi jika Anda lebih mengira bilangan tertentu maka tetapkanlah bilangan Haji melakukan idhthiba’ sejak awal memakai pakaian ihram dan tetap seperti itu dalam seluruh manasik haji. Ini adalah keliru. Yang disyari’atkan adalah hendaknya ia menutupi kedua pundaknya, dan tidak melakukan idhthiba’ kecuali ketika thawaf yang pertama, sebagaimana telah disinggung di Jika Anda selesai dari putaran ketujuh, saat mendekati hajar aswad, tutuplah pundakmu yang kanan, kemudian pergilah menuju maqam Ibrahim, jika hal itu memungkinkan, lalu ucapkanlah firman Allahوَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّىDan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. [Al-Baqarah/2 125].Jadikanlah posisi maqam itu antara dirimu dengan Ka’bah, jika memungkinkan, lalu shalatlah dua rakaat. Pada raka’at pertama Anda membaca, setelah Al-Fatihah- surat Al-Kafirun dan pada raka’at kedua surat Al-Ikhlash .Peringatan Shalat dua raka’at thawaf hukumnya sunnah dikerjakan di belakang maqam Ibrahim, tetapi melaku-kannya di tempat mana saja dari Masjidil Haram juga kesalahan yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji adalah shalat di belakang maqam Ibrahim pada saat orang penuh sesak, sehingga dengan demikian menyakiti orang lain yang sedang thawaf. Yang benar, hendaknya ia mundur ke belakang sehingga jauh dari orang-orang yang thawaf, dan hendaknya ia menjadikan posisi maqam Ibrahim antara dirinya dengan Ka’bah, atau bahkan boleh melakukan shalat di mana saja di Masjidil Selanjutnya pergilah ke zam-zam dan minumlah airnya. Lalu berdo’alah kepada Allah dan tuangkan air zam-zam di atas kepalamu. Jika memung-kinkan, pergilah ke hajar aswad dan Lalu pergilah menuju Shafa, dan ketika telah dekat bacalah firman Allah Ta’alaإِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِSesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah. [Al-Baqarah/2 158]Kemudian ucapkanlahأَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِKami memulai dengan apa yang dengannya Allah naiklah ke bukit Shafa dan menghadaplah ke Ka’bah lalu bertakbirlah tiga kali dan ucapkanلاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي ويُمِييْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُTiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagiNya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan kafir dengan tanpa dibantu siapa dzikir tersebut sebanyak tiga kali dan berdo’alah pada tiap-tiap selesai membacanya dengan do’a-do’a yang Anda Kemudian turunlah untuk melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Bila Anda berada di antara dua tanda hijau, lakukanlah sa’i dengan berlari kecil khusus untuk laki-laki dan tidak bagi wanita. Jika Anda telah sampai di Marwah, naiklah ke atasnya dan menghadaplah ke Ka’bah, kemudian ucapkan sebagaimana yang Anda ucapkan di Shafa. Demikian hendaknya yang Anda lakukan pada putaran berikut-nya. Pergi dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran dan kembali dari Marwah ke Shafa juga dihitung satu kali putaran hingga sempurna menjadi tujuh kali putaran. Karena itu, putaran sa’i yang ke tujuh berakhir di Marwah. Tidak ada dzikir do’a khusus untuk sa’i, karena itu perbanyaklah dzikir dan do’a serta membaca Al-Qur’ Ada dua bid’ah saat thawaf dan sa’i yang tersebar di sebagian orangTerpaku dengan do’a-do’a tertentu pada setiap putaran, sebagaimana ditemukan dalam buku-buku haji berdo’a bersama-sama dengan di-komando oleh seorang pemimpin rombongan dengan koor satu suara dan Haji hendaknya mewaspadai kedua bid’ah di atas, sebab tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga tidak dari salah seorang sahabatnya .Kedelapan Jika selesai mengerjakan sa’i cukurlah rambut Anda sampai bersih atau pendekkanlah. Bagi orang yang menunaikan umrah, mencukur gundul rambut adalah lebih utama, kecuali jika waktu haji sudah dekat, maka memendekkan rambut lebih utama, sehing-ga mencukur gundul rambut dilakukan pada waktu haji. Dan tidak cukup memendekkan rambut hanya beberapa helai pada bagian depan kepala dan bela-kangnya sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jama’ah Haji, tetapi hendaknya memendekkan tersebut dilakukan pada seluruh rambut atau pada sebagian besarnya. Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mengumpulkan rambutnya dan mengambil daripadanya kira-kira seujung jari. Jika rambutnya keriting tidak sama panjang ujungnya maka harus diambil dari tiap-tiap kepangan genggaman.Jika hal di atas telah Anda lakukan, berarti Anda telah menyelesaikan umrah. Dan segala puji adalah milik Allah Termasuk kesalahan yang dilakukan oleh sebagian jama’ah Haji adalah mengulang-ulang umrah ketika sampai di Makkah. Yang demikian itu bukanlah tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga bukan tuntunan para sahabatnya. Seandainya pun di dalamnya ada keutamaan, tentu mereka telah melakukannya mendahului kita.[Disalin dari buku Shifatul Hajji wal Umrati wa Ahkamish Shalati fi Masjidin Nabawi edisi Indonesia Tata Cara Haji, Umrah dan Hukum Shalat di Masjid Nabawi, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-Ahmad, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc, Penerbit Darul Haq]
"Kupenuhi panggilanMu, ya Allah, kupenuhi panggilanMu. Kupenuhi panggilanMu. Tiada bersekutu Engkau. Kupenuhi panggilanMu. Puji, nikmat dan syukur kepunyaanMu. Siapa yang berdo'a kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku pasti Aku ampuni. (HR. Bukhari No. 1077)
Artinya "Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, juga semua kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu." Kalimat di atas adalah bacaan yang sering diucapkan jama'ah haji secara berulang-ulang ketika sedang menunaikan ibadah haji. Kalimat tersebut dikenal dengan bacaan A. Sholawat Nabi B. Sholawat Nariyah C. Talbiyah D. Kalimah Toyibah Perhatik Jawabanc. talbiyah.............. Jawaban اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَArtinya Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-MuSecara bahasa, talbiyah artinya pemenuhan, jawaban, dan pengabulan panggilan dengan niat yang ikhlas. Secara istilah, talbiyah adalah bacaan yang dilafalkan untuk memenuhi panggilan Allah SWT saat ibadah haji atau umrah. Kemudianmereka menyahuti panggilan itu dengan membaca Talbiyyah “labaika allahumma labaik” (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, aku penuhi panggilanmu). Maka barang siapa yang menjawab satu kali, ia akan melaksanakan ibadah haji satu kali seumur hidupnya, dan barang siapa yang menjawab dua kali, iapun akan berhaji sebanyak dua kali, dan
Jakarta - Ibadah haji diketahui sebagai rukun Islam yang terakhir. Seperti ibadah yang lain, ibadah haji diawali dengan niat termasuk saat melaksanakan haji tamattu'.Dikutip dari Buku Tuntunan Haji Kementerian Agama, haji tamattu' adalah pelaksanaan haji yang diawali umroh pada bulan haji. Jamaah haji tamattu' melaksanakan niat ihram haji dan mengambil miqat di tempat tinggalnya selama di bacaan niat haji tamattu'لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ Bacaan latin Labbaika allahumma "Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji."Niat haji tamattu' lainnyaنَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَىBacaan latin Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma "Aku berniat haji dengan berihram karena Allah ta'ala."Bagi jamaah haji yang lemah, lansia, risti dan sakit, dianjurkan mengucapkan niat ihram haji dengan isytirat. Artinya, ada syarat yang ditambahkan saat membaca niat haji tamattu.'Berikut syarat yang dibaca saat mengucapkan niat haji tamattu' "Aku niat haji, apabila aku sakit atau terhalang maka aku tahallul di tempat di mana aku terhalang."Kemudian, jamaah haji dengan risiko tinggi risti melanjutkan ibadah dengan berdzikir sepanjang jalan. Dzikir bisa diselingi bacaan talbiyah dan doa hingga sampai bacaan talbiyah yang diucapkan Rasulullah SAW ketika umrah dan hajiلَبَّیكَ الّلهُمَّ لَبَّیكَ، لَبَّیكَ لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَ، إنَّ الْحَمدَ وَ النِّعمَةَ لَكَ وَ الْمُلكَ، لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَBacaan latin Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syariika laka labbaikArtinya "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu."Selanjutnya, jamaah haji berhenti membaca talbiyah saat tiba di Hajar Aswad. Jamaah hendak memulai tawaf bagi yang melaksanakan urutan pelaksanaan haji tamattu'Bagi jamaah yang bingung saat yang tepat membaca niat haji tamattu' biasanya akan didampingi pembimbing haji. Urutan pelaksanaan haji tamattu'Melaksanakan umrah terlebih dahuluBertahallul cukurBerihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulhijjah hari Tarwiyah atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat pelaksanaan haji tamattu,' jamaah tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram. Namun jamaah diwajibkan membayar dam. row/row
YaAllah aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untukMu semata-mata. Segenap kerajaan untukMu. Tidak ada sekutu bagiMu" Posted by Drg Endah Purwaningtyas, MARS at 7:43 PM No comments: Home. Subscribe to: Posts (Atom) Blog Archive 2008 (5)
Teks Jawaban Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Hendaknya dia ihram untuk umrah dari miqat. Sebelum ihram, hendaknya dia mandi sebagaimana mandi janabah. Mandi hukumnya sunah, baik bagi laki-laki maupun wanita, bahkan termasuk wanita haid atau nifas, lalu dia mandi, kemudian mengenakan wewangian, di kepala dan jenggotnya, kemudian pakai pakaian ihram, lalu hendaknya dia ihram setelah shalat fardhu jika bertepatan waktunya dengan shalat fardhu, atau shalat sunah dengan niat shalat sunah wudu. Karena, bagi ihram tidak ada shalat sunah khusus. Lalu hendaknya dia bertalbiah; لبيك اللهم عمرة ، لبيك اللهم لبيك ، لبيك لا شريك لك لبيك ، إن الحمد والنعمة لك والملك ، لا شريك لك “Aku penuhi panggilanMu Ya Allah melaksanakan Umrah. Aku penuhi panggilanMu Ya Allah, Aku penuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu.” Hendaknya dia terus bertalbiah hingga tiba di Mekah. Selayaknya, jika tiba di Mekah, dia mandi lagi saat memasukinya, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu masuk Masjidilharam dengan mendahulukan kaki kakan seraya membaca, بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله ، اللهم اغفر لي ذنوبي ، وافتح لي أبواب رحمتك ، أعوذ بالله العظيم ، وبوجهه الكريم ، وبسلطانه القديم من الشيطان الرجيم “Dengan menyebut nama Allah, shalawat dan salam terhadap Rasulullah. Ya Allah, ampuni dosa-dosaku, bukakan untukku pintu-pintu rahmatMu. Aku berlindung kepada Allah Yang Agung dengan wajahNya yang Mulia, serta dengan kekuasaannya yang terdahulu, dari setan terkutuk.” Jika dia mulai tawaf, dia hentikan talbiahnya. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad, baik dengan mengusapnya, atau menciumnya jika mudah. Jika sulit, cukup dengan memberikan isyarat kepadanya, seraya membaca, بسم الله والله أكبر ، اللهم إيماناً بك ، وتصديقاً بكتابك ، ووفاء بعهدك ، واتباعاً لسنة نبيك محمد صلى الله عليه وسلم “Dengan menyebut nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah, berdasarkan keimanan kepadaMu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi janji terhadapMu serta mengikuti sunah nabiMu shallallahu alaihi wa sallam aku mulai tawaf.” Kemudian dia hendaknya menjadikan Baitullah di sebelah kirinya, lalu tawaf sebanyak tujuh putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di sana juga. Tidak ada yang diusap dari Baitullah selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengusap selain keduanya. Dalam tawaf ini, disunahkan bagi laki-laki untuk melakukan raml pada tiga putaran pertama, yaitu dengan mempercepat jalannya dan memperpendek langkahnya, juga disunahkan idhtiba dalam seluruh putaran tawaf, yaitu dengan menampakkan pundak sebelah kanan dan menjadikan kedua ujung selendangnya di atas pundak kiri. Setiap kali berada dalam posisi sejajar dengan Hajar Aswad, hendaknya dia bertakbir, lalu antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة ، وقنا عذاب النار “Ya Rab kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Hindarkanlah kami dari azab neraka.” Selain itu, dia bebas untuk berzikir dan berdoa sesuai yang dia sukai. Di dalam tawaf tidak ada doa khusus dalam setiap putaran. Karena itu, hendaknya seseorang berhati-hati dengan buku-buku kecil yang dipegang banyak jamaah haji yang di dalamnya mencantumkan doa-doa khusus untuk setiap putaran, karena ini adalah bid’ah yang tidak ada riwayatnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sementara Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Muslim Hendaknya orang yang tawaf memperhatikan perkara yang sering dilanggar sebagian orang saat sedang berdesak-desakkan; Ada orang yang masuk dari pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, maka dia tidak mengililingi Hijir Ismail bersama Ka’bah. Ini salah, sebab Hijir Isamil sebagian besarnya termasuk bagian Ka’bah, maka siapa yang masuk dari satu pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, dia tidak termasuk orang yang tawaf mengelilingi Ka’bah, sehingga tidak sah tawafnya. Setelah tawaf, dia hendaknya shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim, jika mudah baginya. Jika tidak, dia dapat shalat di tempat mana saja di dalam masjid. Kemudian menuju Shafa. Jika telah dekat dengannya, hendaknya dia membaca, إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ سورة البقرة 158 “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Bqarah 158 Dia tidak perlu mengulangi ayat ini setelah itu. Kemudian hendaknya dia mendaki Shafa, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu bertakbir dan bertahmid, dengan membaca; لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، له الملك وله الحمد ، وهو على كل شيء قدير ، لا إله إلا الله وحده ، أنجز وعده ، ونصر عبده ، وهزم الأحزاب وحده “Tidak ada tuhan yang disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya segala puji, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang disembah kecuali Allah semata. Dia menunaikan janjiNya, membela hambaNya dan sendiri dalam mengalahkan pasukan musuh.” Kemudian dia berdoa setelah itu, lalu mengulanginya yang kedua kali, lalu dia berdoa lagi, kemudian mengulangi zikirnya kali yang ketiga. Lalu dia turun dan berjalan menuju Marwah, saat dia melewati tanda hijau lampu warna hijau, maka sepanjang tanda hijau itu hendaknya dia berlari kencang bagi laki-laki jika perkara ini mudah dan tidak menyakiti orang lain, kemudian setelah tanda hijau sudah terlewati, dia kembali berjalan biasa menuju Marwah. Jika telah tiba di Marwa, hendaknya mendaki, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu membaca seperti yang dibaca di Shafa. Maka ini, dari Shafa ke Marwa, dihitung satu putaran. Kemudian berjalan kembali ke Shafa dari Marwa, maka ini dihitung sebagai putaran kedua. Kemudian dia membaca dan berbuat seperti pada putaran pertama. Jika telah menyempurnakan tujuh putaran, dari Shafa ke Marwa di hitung satu putaran dan dari Marwa ke Shafa dihitung satu putaran lagi, maka hendaknya dia memendekkan rambutnya. Memendekkan rambut hendaknya di seluruh kepalanya sehingga tampak jelas bekasnya di kepala. Sedangkan wanita hendaknya memotong ujung rambutnya seukuran ruas jari, lalu setelah itu dia tahalul dari ihramnya secara sempurna. Dia kembali dapat menikmat apa yang Allah halalkan baginya, baik terhadap isterinya, atau mengenakan wewangian, pakaian, dan sebagainya. Kesimpulan dari amalan umrah seperti mandi janabah dan memakai wewangian. pakaian ihram, kain dan selendang bagi laki-laki dan bagi wanita memakai pakaian apa saja yang dibolehkan. talbiah secara kontinyu hingga tawaf. di depan Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di sana. dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa. Wallahu a’lam. SunanIbnu Majah hadis nomor 2910. ‘Aku penuhi panggilan-Mu. Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.’. ( 3) Sufyan bin Sa’id bin Masruq, Ats Tsauriy, Abu ‘Abdullah Tabi’ut Tabi’in Labbaik, innal 'aisya 'aisyul penuhi panggilanmu ya Allah, sungguh kehidupan yang hakiki adalah kehidupan DoaHR. Bukhari 2834, Muslim 1805. Syaikh Ibnul Utsaimin –rahimahullah– mengatakan Rasul –shallallahu’alaihi wasallam– dahulu bila melihat suatu perkara dunia yang membuatnya takjub, beliau mengatakan ucapan di atas. Karena bila seseorang melihat suatu perkara dunia yang membuatnya takjub, mungkin saja dia meliriknya, sehingga dia berpaling dari Allah. Oleh karena itu beliau mengatakan “labbaik” sebagai jawaban panggilan Allah azza wajalla, kemudian beliau memantapkan hatinya dengan mengatakan “Sungguh kehidupan yang hakiki adalah kehidupan akhirat“. Karena kehidupan yang membuatmu takjub ini adalah kehidupan yang pasti sirna, sedang kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akhirat. Oleh karena itu, termasuk diantara sunnah ketika seseorang melihat sesuatu yang menakjubkan di dunia ini adalah mengucapkan ucapan di atas. Syarah Mumti, 3/124. Imam Syafi’i –rahimahullah– mengatakan Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam– mengucapkannya di momen yang paling membahagiakan dan paling menyusahkan. Nihayatul Mathlab, karya Al Juwaini, 4/237-238. Sumber . 141 250 283 420 9 443 388 225

aku penuhi panggilanmu ya allah